Karna RT 001 bagan barat adalah plt dari 2009-2020.Dari pembahasan masyarakat rt 01,kelurahan bagan barat telah diadakan musyawarah.Pada tgl 26/11/19,ada pun isi berita acara musyawarah masyarakat RT.001/RW.001Masyarakat ingin secara langsung pemilihan,hasil dari pembentukan panitia..Setelah semua berjalan dengan lancar,masyarakat memberi hasil potocopy musyawarah kepada Pak lurah sebagai bukti bahwa masyarakat ingin secara demokrasi dan dterima pak lurah..
Setelah semuanya sudah selesai pak lurah memanggil masyarakat kembali,dengan tujuan pembentukan
Panitian baru dipilih secara langsung oleh pak lurah sendiri. Info didapat dari salah 1 masyarakat RT.001.
maka dibentuklah panitian baru yang sah dipilih oleh pak lurah secara langsung pada tanggal 23/12/19
Dan masyarakat mengikuti apa yang diperintahkan pak lurah,karna masyarakat cuma menginginkan apa
Yang diharapkan bisa secepatnya dilaksanakan oleh pihak yg terkait,
Sesudah berjalan hari kehari smpai tanggal 20/01/20,pak lurah memanggil kembali panitia yg sudah
Dibentuk untuk memintak cantumkan nama asli dari 7 panitian RT.001,karna akan dikeluarkan sk panitian
Ucapan pak lurah itu sendiri,kemudian keesokannya pak lurah kembali memberi perintah kepada panitia
Untuk melaksanakn tugas... Sk nyusul menunggu tanda tangan camat dan panitia berdiskusi menentukan
Jadwal kapan bisa dilaksanakan pemilihan,,, kemudian tampa sebab yang tidak jelas pak lurah ingin
Membubarkan kembali panitia yg sudah sah dibentuk oleh lurah itu sendiri,dengan alasan yg bermacam2.
Yg smpai sekarang belum ada kejelasan,kapan akan diadakan pemilihan. (Info dari masyaraka)